Ketahuilah bahwa mengangkat kedua tangan ketika khatib berdo’a dalam khutbah jum’atnya adalah sesuatu yang tidak disyari’atkan. Baik bagi khatib ataupun jemaah. Kerana ada keterangan dari Ammarah bin Ruaibah, bahwa dia telah melihat Bisyr bin Marwan mengangkat kedua tangannya di atas mimbar. Lalu Ammarah berkata : ” Semoga Allah menghodohkan kedua tangan itu, sesungguhnya saya telah melihat Rasulullah ketika berdo’a selalu dengan tangannya, begini.” Yaitu dengan mengisyaratkan jari telunjuknya. Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Pada hari Jum’at.” (HR Muslim no.874).
An Nawaawi berkata : “Dalam hadits itu ada penjelasan bahwa sunnah adalah tidak mengangkat kedua tangannya ketika berkhutbah. Ini adalah pendapat Imam Malik, sahabat-sahabatnya, dan selain mereka. Al Qadhi menceritakan dari beberapa orang terdahulu dan dari sebahagian pengikut Imam Malik, bahwa mengangkat tangan adalah boleh, dengan dalil karena nabi pernah mengangkat kedua tangannya dalam khutbah Jum’at ketika meminta turun hujan. Tapi pendapat ini dijawab oleh pendapat yang mengatakan tidak boleh, kerna baginda mengangkat kedua tangan karena adanya sebuah alasan. ” (Syarah Muslim oleh An Nawawi 5/411).
Namun sunat bagi jemaah untuk meng ameen kan bacaan doa khatib pada khutbah yang kedua tanpa mengangkat tangan.